Indonesia Siap PPDB Online 2021/2022 SMA/Sederajat

views
Indonesia Siap PPDB Online 2021-2022 SMA Sederajat

Indonesia Siap PPDB Online 2021/2022 SMA/Sederajat - Masa penerimaan siswa baru untuk anak didik SMA/Sederajat di 2021 merupakan langkah awal para siswa/siswi dalam menghadapi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dikelas. Dari tahun ke tahun seleksi awal ini memang menjadi semarak tersendiri bagi orangtua dan siswa memilih sekolah mana yang favorit dan target SMA/SMK/MA unggulan.

{tocify} $title={Table of Contents}

Penerimaan siswa tahun 2021 ini agak berbeda dan orangtua serta siswa dituntut agar lebih selektif dalam memilih sekolah target dari kemamuan, kemampuan dan zona tempat tinggal siswa karena penerimaan siswa SMA tahun 2021 dilaksanakan melalui jalur Online atau yang di sebut PPDB Online. PPDB atau yang dahulunya Penerimaan Siswa Baru (PSB) dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di Indonesia terdapat 12 provinsi yang siap melaksanakan seleksi masuk SMA/Sederajat, 12 provinsi diantaranya adalah Provinsi Lampung (Lampung), Provinsi Bali (Bali), Provinsi D.I. Yogyakarta (YOGYAPROV), Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Tengah (JATENG), Provinsi Sulawesi Selatan (SULSEL), CABDIN Kota Balikpapan Provinsi KALTIM (CABDINBALIKPAPAN), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), KANWIL KEMENAG Provinsi DKI Jakarta (MADRASAHDKI), CABDIN Kota Bontang Provinsi Kalimantan Timur (CABDIN BONTANG), CABDIN Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (CABDIN SAMARINDA), Provinsi Kalimantan Selatan (KALSEL).

Dari 12 provinsi terdaftar ada 47 Kabupaten melaksanakan PPDB Online 2021, diantaranya Kabupaten Bantul, Kabupaten Pringsewu, Kota Bogor, Kabupaten Jepara, Kota Kediri, Kabupaten Kudus, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kota Tegal, Kabupaten Grobogan (Grobogan), Kabupaten Karanganyar, Kota Denpasar, Kota Depok, Kota Padang Sidempuan, Kota Tasikmalaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Cirebon, Kota Mataram, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, Kota Banjarmasin, Kabupaten Malang, Kabupaten Pati, Kota Bekasi, Kota Pasuruan, Kota Yogyakarta, Kota Salatiga, Kabupaten Sleman, Kabupaten Tuban, Kabupaten Kuningan (Kuningan), Kabupaten Gresik, Kota Batu, Kota Jayapura, Kota Tanjung Pinang, Kota Kendal, Kabupaten Lamongan, Kota Cirebon, Kabupaten Kulon Progo, Kota Balikpapan, Kabupaten Demak, Kota Palangkaraya, Kota Serang, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Brebes, Kota Banjarbaru dan Kota Sukabumi.


Waktu Pendaftaran

Siswa maupun orangtua yang ingin mendaftar ke SMA/Sederajat pilihan di Indonesia, secara umum  waktu yang diberikan untuk tiap-tiap pendaftar dimulai mulai dari waktu pendaftaran hingga pengumuman: Juni 2021, Lapor diri bagi siswa keterima di SMA/SMK/MA pilihan: Juni - Juli 2021. Namun buat kamu yang berada di daerah DKI Jakarta dan luar daerah jadwal mengacu pada laman website resmi masing daerahnya.

Laman website digabung dalam satu website siap-ppdb.com. Website yang secara khusus dirancang sebagai portal dalam pendaftaran siswa baru, dalam website tersebut juga di redirect subdomain yang mengarah ke seluruh website resmi sekolah yang melaksanakan PPDB Online.

Contoh website yang mengarah langsung ppdb.jakarta.go.id, ppdb.smknjateng.sch.id. Kunjungi website resmi dan kamu bisa melihat informasi pendaftaran disana dan langsung kamu ajukan pendaftaran sekolah incaran kamu.


Persyaratan Pendaftaran

Baik siswa maupun orangtua diwajibkan memenuhi syarat administrasi untuk dapat mengikuti seleksi masuk SMA/SMK/MA, adapun syaratnya:f

  • Menyiapkan data diri siswa proses pendaftaran online seperti KK, KTP orangtua.
  • Memberikan ijazah SMP dan kelengkapan pendukung lainnya dari sekolah SMP sebagai bukti telah menyelesaikan kelas 9 SMP.
  • Usianya cukup untuk tingkatan SMA/Sederajat.


Jalur Pendaftaran

Jalur pendaftaran yang dapat diikuti siswa untuk pendaftaran online meliputi jalur prestasi, jalur afirmasi, jalur zonasi, pindah tugas orangtua dan anak guru, serta tahap kedua. Pengelompokan jalur tersebut dijelaskan dalam uraian berikut:

1. Prestasi

Jalur prestasi merupakan jalur yang utama bagi siswa yang lolos pada seleksi ini, prestasi adalah siswa dengan nilai pringkat dikelasnya atau secara global wilayah mempunya prestasi baik itu diakademik maupun non akademik dari sekolahnya. Jalur prestasi ini terdiri dari 3 pilihan sekolah yang dapat diambil dan di unggulkan dengan pilihan pertama jika lolos, jika beu atau terbuang dari sekolah pilihan pertama siswa bisa melihat pilihan kedua, begitu juga sampai dengan pilihan ketiga dan mencapai lolos.

2. Afirmasi

Jalur afirmasi adalah jalur yang dikhususkan bagi siswa yang tidak mampu namun tetap ingin mengikuti seleksi pendaftaran online ke sekolah. Jalur afirmasi merupakan komitmen pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk para siswa tidak mampu agar tetap memperoleh pendidikan berkualitas. Seleksinya pun disamakan dengan jalur prestasi yakni 3 pilihan sekolah.

3. Zonasi

Jalur zonasi adalah jalur dimana siswa memilih sekolah sesuai wilayah tempat tinggal dan jalur ini pun ada tiga pilihan sekolah yang dapat di ikuti seleksinya.

4. Pindah Tugas Orangtua dan Anak Guru

Jalur pindah tugas merupakan jalur yang ditujukan bagi anak guru dan juga bagi calon pendaftar di luar daerah yang karena orangtuanya dipindah tugaskan dari daerah tempat asalnya. Jumlah untuk peserta didik ini paling banyak 5%, dari lingkup Provinsi Prov. Riau dan Prov. Sulawesi Utara sedangkan dari lingkup Kota dan Kabupaten Kab. Kulonprogo dan Kab. Temanggung sebagai contoh jalur pindah tugas orangtua dan anak guru.

5. Tahap Kedua

Tahap dua adalah jalur bagi peserta didik yang tidak lolos pada seleksi pendaftaran jalur akademik/ prestasi. Siswa yang tidak lolos di ketiga pilihan sekolah pada tahap satu bisa mengikuti seleksi kembali di tahap dua yang dimulai pada 28 - 30 Juni 2021 nanti.


Contoh penetapan jalur yang benar dan salah:

Penentuan jalur PPDB yang benar berdasarkan presentase

Kabupaten A

Jalur zonasi 50%

Jalur afirmasi 15%

Jalur perpindahan orangtua/wali 5%

Jalur prestasi 30%


Kabupaten B

Jalur zonasi 80%

Jalur afirmasi 15%

Jalur perpindahan orangtua/wali 5%

Catatan dalam keputusan sah: Pemda tidak menetapkan jalur prestasi karena sudah cukup ditambahkan kedalam jalur zonasi (jalur prestasi dalam Permendikbud disebutkan kata sisanya, tidak ada ketentuan minimal, artinya jika dapat disalurkan kepada jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan jalur prestasi tidak wajib dilaksanakan)


Kabupaten C

Jalur zonasi 65%

Jalur afirmasi 20%

Jalur perpindahan orangtua/wali 5%

Jalur prestasi (berupa jalur prestasi) 10%


Penentuan jalur PPDB yang salah berdasarkan presentase

Kabupaten D

Jalur zonasi 40% à menyalahi aturan minimal 50%

Jalur afirmasi 15%

Jalur perpindahan orangtua/wali 5%

Jalur prestasi 40%


Tata Cara Pelaksanaan

1. Tata Cara Pendaftaran

  1. Membuka situs PPDB Onine dengan alamat masing-masing daerah.
  2. Membuat surat peryataan kebenaran dokumen (Contoh. dapat dilihat di website PPDB Online)
  3. Melakukan pendaftaran dengan registrasi akun verifikasi pendaftaran mandiri lewat website PPDB.
  4. Menginput data pribadi sesuai alur yang ada di PPDB.
  5. Mengunggah atau upload surat pernyataan yang dibuat pada nomor 2 tata cara.
  6. Mengunggah surat keterangan yang telah diterbitkan oleh Dinas Kesehatan daerah Provinsi yang bersangkutan, khusus untuk siswa/siswi jalur Orangtua dan Anak Guru surat didapatkan dari Dinas Kesehatan daerah asal.
  7. Apabila calon peserta didik telah menginput data dan sudah sesuai serta memili sekolah yang dituju, maka akan memperoleh nomor pendaftaran dari aplikasi PPDB daerah.
  8. Jurnal dan hasil seleksi selanjutnya bisa dilihat pada aplikasi PPDB Online dengan nomor peserta. 


2. Penerimaan Siswa/siswi 

Untuk siswa yang lolos nantinya akan memperoleh surat ke sekolah pilihan dan menyelesaikan proses pendaftaran PPDB Online, selanjutnya diarahkan ke Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).


3. Beberapa website resmi PPDB Online daerah

Lampung (Lampung): https://lampung.siap-ppdb.com/

Bali (Bali): https://bali.siap-ppdb.com/

D.I. Yogyakarta (YOGYAPROV): https://ppdb.jogjaprov.go.id/

DKI Jakarta: https://ppdb.jakarta.go.id/

Jawa Tengah (JATENG): https://ppdb.jatengprov.go.id/

Sulawesi Selatan (SULSEL): https://sulsel.siap-ppdb.com/

CABDIN Kota Balikpapan Provinsi KALTIM (CABDINBALIKPAPAN): https://cabdinbalikpapan.siap-ppdb.com/

Nusa Tenggara Timur (NTT): https://ntt.siap-ppdb.com/

KANWIL KEMENAG Provinsi DKI Jakarta (MADRASAHDKI): https://ppdb-madrasahdki.com/

CABDIN Kota Bontang Provinsi Kalimantan Timur (CABDIN BONTANG): https://cabdinbontang.siap-ppdb.com/

CABDIN Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (CABDIN SAMARINDA): https://smasmksamarinda.siap-ppdb.com/

Kalimantan Selatan (KALSEL): https://kalsel.siap-ppdb.com/


Demikianlah informasi ini, semoga kamu pembaca setia blog ini dan peserta didik yang mendaftar ini bisa lulus seleksi PPDB. Aamiin.


Baca juga:

Pilihan Jurusan Program Studi Teknik Informatika UB

Mata Kuliah Program Jurusan Teknik Informatika

Komptik.

404 Not Found!



Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Sahabat yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post

App Intellifluence

I'm inviting you to join Intellifluence with me and get paid to do influencer reviews.

g00!




You may like these posts


Seedbacklink

BACA ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Produk Digital